Bagaimana cara menilai sertifikasi Dosen?

FAKTA TEORETIS- Sertifikasi dosen adalah hal wajib bagi para pendidik di perguruan tinggi baik itu swasta maupun negeri. Syarat menjadi dosen selain dari akademis adalah lulus sertifikasi yang diadakan oleh KEMENRISTEK DIKTI. Jika anda adalah seorang dosen, sudahkah melakukan sertifikasi?
Jika iya, anda perlu mengetahui bagaimana sistem penilaian yangdilakukan bukan? Mengapa ada saja dosen dengan akademis yang tinggi tapi tidak dapat lulus sertifikasi. Saya akan membeberkan beberapa alat yangdibutuhkan dalam penilaian sertifikasi yang dilakukan oleh seoarang asesor.
Siapa itu asesor? tentunya anda sudah sangat paham jika sudah melakukan akreditasi kampu anda. Asesor adalah seseorang dengan kompetensi cukup baik dan independent yang telah ditunjuk oleh DIKTI sebagai penilai atau disebut asesor. Namun tahukah anda, menurut saya tidak semua asesor independen, namanya juga manusia. Pandai-pandainya kita saja menjawab dan menghidangkan sesuatu yang menari bagi mereka.

Namun jangan salah, itu adalah asesor akreditasi kampus ataupun prodi. Jadi untuk asesor sertifikasi mereka tidak akan datang langsung melihat anda. Biasanya untuk asesor ini mereka adalah gur besar disuatu Universitas tertentu. Ataupun seorang dosen kopertis. Mereka memiliki user dan password yang diberikan dikti ke kopertis untuk digunakan login dalam website resmi dikti bagian asesor dan penilaian.

Jadi asesor tidak akan menilai secara langsung melainkan menilai secara online tulisan anda yang anda daftarkan secara online juga. Dalam sistem yang dimiliki oleg dikti ini untuk asesor, diakan mendeteksi plagiatisme tulisan dan jawaban yang anda masukan dalam form. Bahaya bukan? anehnya lagi asesor yang mendapatkan plagiatisme clientnya akan ditandai dengan warna merah dan tertulis tingkat presentasi plagiatnya. Lebih berbahaya lagi disediakan tombol Vonis yang akan membuat anda langsung gagal sertifikasi. Dan asesor tidak perlu lagi membaca argumen anda lagi meskipun anda benar atapun itu benar benar tulisan anda.

Gimana masih penasaran? Faktanya Teoretisnya gimana? Faktanya 50% penilaian yang dilakukan asesor ternyata dapat dialihkan ke orang lain, misal anaknya, asistennya ataupun siapa saja. Sehingga tingkat kevalidan hasil penilain tidak murni lagi buah pemikiran sang Asesor.

Ditulis oleh Taufik.N.B

KEBUTUHAN AIR DAN TINGKAT KEMASAMAN TANAH BERPENGARUH TERHADAP PERTUMBUHAN DAN PRODUKSI TANAMAN PELENG

(Spinacia oleracea L.A)
Oleh : Rita Mawarni CH
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui air yang optimal diperlukan dan pada keasaman tanah yang berbeda untuk pertumbuhan maksimum dan produksi Spinacia oleracea LA.
Desain eksperimen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rancangan Acak Lengkap sedangkan desain perlakuan terdiri dari tiga faktor: Diperlukan Air (A) dengan 3 tingkat perlakuan : 300.400, dan 500 mm / musim, sedangkan Keasaman Tanah (D) dengan 4 tingkat perlakuan pH 5,5, 6,0, 6,5, dan 7,0. Data yang dikumpulkan adalah tinggi tanaman (cm), jumlah daun, luas daun (cm2), basah dan kering, berat  tanaman (g), umur berbunga (days). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah adalah bahwa : kebutuhan air hingga setara 500 mm/musim tanam memberikan pertumbuhan dan produksi tanaman Spinacia oleracea LA (peleng) yang lebih baik. Sedangkan Interaksi kebutuhan air (A) dan kemasaman tanah (pH) memperlihatkan semakin banyak air yang ditambahkan dan pH meningkat maka semakin banyak larutan hara yang diserap.
Kata kunci : Peleng, Diperlukan Air, Keasaman Tanah
A.Pendahuluan
Sayuran sangat penting dikonsumsi untuk kesehatan masyarakat. Nilai gizi makanan sehari-hari dapat diperbaiki karena sayuran merupakan sumber vitamin, mineral, protein nabati dan serat.
Sayur biasanya digunakan untuk merujuk pada tunas, daun, buah dan akar tanaman yang lunak dan dapat digunakan secara utuh atau sebahagian, segar, mentah atau dimasak sebagai pelengkap pada makanan berpati dan daging. Kebanyakan sayuran ini adalah herbaseus (berbatang basah), biasanya dipanen bila tanaman segar dan kandungan airnya tinggi (William, 1993).
Banyak tanaman dipanen untuk memanfaatkan daun-daunnya, tanaman berdaun diartikan sebagai hijauan maupun potherb (Uga.edu, 2005).
Daun peleng (Spinacia oleraceae L.A) biasanya dimanfaat-kan sebagai sayuran hijau dan ditinjau dari kandungan gizinya, peleng banyak manfaatnya bagi kesehatan dan pertumbuhan badan terutama bagi anak-anak dan ibu yang sedang mengandung. Bagi orang Amerika dan Eropa dikenal sayuran mirip bayam yang disebut Spinach, tanaman ini berbeda dengan bayam yang ada di Indonesia.  Beberapa petani di daerah Lembang, Jawa Barat telah berhasil menanam spinach yang mereka sebut bayam Jepang dan bayam Amerika (Bandini, 2004).
Peleng tanaman berumur pendek 40-50 hari dengan hasil sekitar 4-8 ton/ha. Peleng telah dibudidayakan selama 2000 tahun yang lalu di Iran, pengelolaannya dimulai selama peradaban Yunani dan Roma. Pemberian nama diperoleh dari daerah Persia “Ispanai” yang berarti “Tangan Hijau” yang kemudian menjadi Spanachia (Uga.edu, 2005).
Daun yang lembut dan bergizi, baik mentah maupun dimasak, diakui bernilai tambah bagi diet manusia, peleng mengandung dalam jumlah besar mineral dan vitamin, khusus vitamin A, kalsium, pospor, besi dan kalium, peleng juga mengandung protein tingkat tinggi. Berat peleng 91 % mengandung air, 3.2 g protein, 4.3 g karbohidrat dan 0.3 g lemak (Uga.edu, 2005).
Minat untuk tanaman ini melambung tinggi karena kelezatan peleng telah diakui di seluruh jagad, lembut bisa dimakan mentah dalam salad (lalap), bisa diawetkan, bisa dipasarkan dalam bentuk awetan maupun kalengan dan biasanya tidak terlalu diganggu oleh serangan hama karena ditanam dalam cuaca dingin dimana aktivitas serangga minimal (Leafforlife, 2005).
Menyukai tanah berdrainase baik dengan kandungan bahan organik yang tinggi, penting untuk mempertahankan tanah tetap lembab ketika bibit sedang berkecambah. Dengan sistem perakaran yang dangkal, peleng tumbuh baik pada kondisi lembab dengan aplikasi lahan dibanjiri maupun dengan disemprot, ada resiko dan tingkat penyakit karena banyak penyakit bisa tumbuh dalam kondisi lembab (Uga.edu, 2005).
Pertumbuhan dan hasil tanaman yang optimal memerlukan penyediaan air yang optimal pula yaitu sesuai dengan kebutuhan tanaman. Upaya optimalisasi beserta peningkatan efisiensi pemanfaatan air bagi tanaman menjadi semakin penting dengan mengingat air semakin langka dan mahal (Suyamto, 1998).
Dari survey yang telah dilakukan, diketahui bahwa tahun-tahun terakhir ini di Kabupaten Karo sudah dikenal atau berkembang tanaman peleng, tetapi masih banyak hal yang belum jelas dalam memproduksinya, peleng sayuran berumur pendek (35-50 hari) dengan produksi lebih dari 30 ton/ha.
Ada pengusaha yang berminat mengikat kontrak (menampung) dengan harga yang lumayan sekitar Rp.1000-6000/kg, juga tersedianya Cold-Storage disitinjak Sidikalang yang disewa dari Pemda Kabupaten Dairi untuk mengolah hasil dan memprosesnya hingga berbentuk makanan siap saji dalam kemasan plastik yang didinginkan sekitar minus 15-30 oC.
Ada petani di sekitar Brastagi yang sudah dapat meng-hasilkan dengan baik, namun tetangganya yang bersebelahan masih gagal, sedangkan di Kabupaten Dairi dengan keadaan lingkungan yang mirip dengan Brastagi masih saja gagal. Maka timbul pertanyaan hal apa yang menyebabkan ini terjadi, sehingga diperoleh dugaan yang timbul adalah keadaan hujan yang berhubungan dengan kebutuhan air, di mana diketahui peleng tidak suka terlalu banyak air tapi tidak kekurangan, kesediaan pH yang diinginkan (optimum 6.2-6.9), adanya serangan hama dengan dugaan terjadinya serangan hama malam atau mendung pada masa awal pertumbuhan.
Pertumbuhan dan hasil tanaman yang optimal memerlukan penyediaan air yang optimal pula yaitu sesuai dengan kebutuhan tanaman. Upaya optimalisasi beserta peningkatan efisiensi pemanfaatan air bagi tanaman menjadi semakin penting dengan mengingat air semakin langka dan mahal (Suyamto, 1998).
Air merupakan pelarut bagi unsur hara mineral pada saat diserap oleh akar maupun pada saat diangkut dari satu bagian sel kebagian lainya, antar sel, antar jaringan dan antar organ tanaman. Tanaman mampu menyerap hara mineral dari dalam tanah apabila potensi air akar lebih rendah dari potensi air larutan tanah. Pada sebagian besar proses metabolisme, air bertindak sebagai medium maupun pereaksi (Soedarsono, 1997).
Tanaman peleng peka terhadap keasaman tanah dengan pH optimum 6.2-6.9 (Uga.edu, 2005). Pada tanah yang ber-pH di atas atau di bawah kisaran tersebut, tanaman peleng sukar tumbuh, tanaman akan menunjukan pertumbuhan yang merana, tanaman akan mengalami gejala klorosis (warna daun menjadi putih kekuning-kuningan terutama pada daun-daun yang masih muda).
Pengaturan tingkat kemasaman tanah (pH potimum 6.2-6.9) dengan pengapuran, akibat pengapuran yang baik dan benar, bakteri dalam tanah yang semula tidak bekerja giat karena suasana tanahnya asam kini menjadi lebih aktif mengurai bahan organik menjadi mineral (hara) yang dibutuhkan tanaman.  Keuntungan lain dari pengapuran, bisa membantu mempercepat proses pembusukan atau perombakan bahan organik dalam tanah, supaya bisa dimanfaatkan oleh tanaman.
Tujuan Penelitian
1. Untuk menganalisa kebutuhan air dan dosis kapur yang sesuai untuk meningkatkan produksi peleng.
2. Melihat kombinasi kebutuhan air dan tingkat kemasaman tanah terhadap pertumbuhan dan produksi peleng.
3. Mengetahui kebutuhan air dan dosis pengapuran yang sesuai terhadap pertumbuhan dan produksi peleng.
Hipotesis Penelitian
1. Ada perbedaan pengaruh kebutuhan air dan dosis kapur terhadap pertumbuhan dan produksi peleng.
2. Ada interaksi antara kebutuhan air dan dosis kapur untuk pertumbuhan dan produksi peleng.
B. METODE PENELITIAN

Tempat  dan  Waktu

Penelitian ini dilaksanakan di rumah plastik di Desa Pertapaan, Sigalingging, Kabupaten Dairi. Topografi datar dengan ketinggian tempat ± 1.400 meter di atas permukaan laut.
Bahan  dan  Alat
Benih Peleng hibrida Alrite, tanah lapisan atas (topsoil), polibag hitam ukuran 30 cm x 40 cm, pupuk (Urea, SP-36 dan KCL), Air, Insektisida Decis 2.4 Ec dan Fungisida Dithane M-45. Kayu, cangkul, meteran, gembor, timbangan elektrik, backer glass (1000 ml), oven, handsprayer, leaf area meter, pH meter, plastik, kantong plastik, plang perlakuan dan plang tanaman sampel, alat-alat tulis dan lain-lain.

Metode  Penelitian

Rancangan lingkungan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rancangan Acak Kelompok (RAK), sedangkan rancangan perlakuan adalah faktorial, yang terdiri atas dua faktor yang diteliti Kebutuhan Air (A) yakni: A1(300 mm/musim), A2 (400 mm/musim), A3 (500 mm/musim) dan tinkat kemasaman tanah (D): D(pH 5.5), D(pH 6.0), D2 (pH 6.5), D3 (pH 7.0)
Diperoleh 36 kombinasi perlakuan dan setiap kombinasi diulang sebanyak 3 kali. Setiap plot perlakuan berisi 12 polibag dengan jarak antar tanaman 20 cm x 20 cm.. Sampel tetap 4 tanaman/plot dan sampel destruksi setiap 7 hari sekali dengan 2 tanaman/plot.

Metode  Analisis  Data

Penelitian dilakukan menggunakan Rancangan Acak Kelompok (RAK) Faktorial. dengan model matematis adalah  sebagai berikut:
Yijk   = m + ri + aj + βk + (αβjk) + eijk,

Pelaksanaan  Penelitian

Persiapan Lokasi Penelitian

Areal seluas 20 m x 20 m dibersihkan dari gulma dan sampah yang ada, tanah topsoil sebagai media tanam dari seluruh lokasi areal penelitian dikeruk sedalam 20 cm sekaligus digemburkan, dikumpulkan pada satu tempat dan diaduk merata kemudian dibagi pada tumpukan sesuai perlakuan.  Penelitian ini dilakukan di dalam bangunan rumah plastik untuk menghindari masuknya air dan dikelilingi oleh scren untuk menghindari masuknya hama pengganggu.
Persiapan Media Tanam
Tumpukan tanah topsoil untuk media tanam diisikan kedalam polibag dan ditimbang untuk masing-masing polibag sebanyak 5 kg sampai kurang lebih 2 cm di bawah  mulut polibag.
Penanaman Benih
Penanaman benih dilakukan dengan cara manual dengan menggali tanah yang berada dipolibag dengan kedalaman kurang lebih 4 cm dan setiap lubang ditanam 2 benih, kemudian benih ditutup tanah setipis mungkin.
Pemeliharaan Tanaman
Pemupukan dilakukan dengan menggunakan pupuk N dan P2O5. N diberikan sebanyak 3 kali, yaitu pertama 60 kg/ha pada saat penanaman dan kedua 60 kg/ha diberikan dalam 2 kali aplikasi 25 dan 30 hari setelah tanam. P2O5 diberikan saat penenaman yaitu 200 kg/ha. Pupuk dibenamkan dengan jarak 10 cm dari pangkal batang. Pengendalian hama penyakit dilakukan dengan menggunakan Insektisida Decis 2.5 Ec dan Fungisida Dithane m-45 WP dengan interfal waktu 1 minggu sekali dengan dosis anjuran 2.5 cc/l air.
Penyisipan dilakukan untuk mengganti tanaman yang mati atau pertumbuhannya tidak normal, ini dilakukan pada saat tanaman berumur satu minggu setelah tanam. Penyiangan dilakukan secara manual yaitu dengan mencabut gulma yang tumbuh di polibag. Pada saat itu sekaligus dilakukan penggemburan tanah.
Aplikasi Pemberian Air
Aplikasi pemberian air dilakukan saat tanaman berumur 1 minggu setelah tanam, perlakuan dilakukan saat pagi hari dengan interval waktu 2 hari sekali, untuk tiap polibag berdasarkan kebutuhan air pemberian yang terdiri dari 300, 400 dan 500 mm/musim, di mana diperoleh volume setelah dikonversikan yaitu 300 mm/musim (416 cc), 400 mm/musim (555 cc) dan 500 mm/musim (693 cc).
Aplikasi Pengaturan Tingkat Kemasaman
Perlakuan pengaturan tingkat kemasaman tanah dilakukan dengan cara pemberian kapur CaCo3 ketanah berdasarkan metode Curva Ca(OH)2 pada saat sebelum tanam.
Menurut Anonimus (2005) Banyak metode yang diguna-kan untuk menentukan kebutuhan kapur, diantaranya dengan metode Curva Ca(OH)2. Kebutuhan kapur dengan metode ini didasarkan kepada banyaknya kapur yang diperlukan untuk pH tanah tertentu yang diinginkan, curva yang terbentuk berdasarkan hubungan antara jumlah kapur yang diinginkan, curva yang terbentuk berdasarkan hubungan antara jumlah kapur yang dibutuhkan untuk luas lahan.
Ditimbang sebanyak 10 g tanah kering udara dan dimasukkan kedalam 6 buah botol kocok, lalu ditambahkan berturut-turut 0.00; 0.01; 0.02; 0.04; 0.08; 0.16 g  Ca(OH)2 ke setiap botol dan ditambahi air sebanyak 25 ml. Dikocok botol tersebut selama 5-10 menit dan ditambahi 2 tetes Toluena, selanjutnya dibiarkan satu minggu.  Setelah diinkubasi maka diukur pH tanah masing-masing perlakuan dengan pH meter dan dibuat kurva dari hasil pengukuran tersebut di mana pH sebagai sumbu vertikal dan jumlah Ca(OH)2 sebagai sumbu horizontal.
Dari hasil ini dapat ditentukan kebutuhan kapur untuk setiap nilai pH yang dikehendaki yaitu D0: pH 5.5; D1: pH 6.0; D2: pH 6.5 dan D3: pH 7.0
Peubah yang Diamati
Tinggi Tanaman (cm), Jumlah Daun (Helai), Luas Daun (cm2), Bobot Basah Tanaman (g), Bobot Kering Tanaman (g), Umur berbunga (hari).
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
Tanaman peleng merupakan tanaman yang sensitif terhadap kondisi perubahan iklim dan kondisi tanah, di mana tanaman peleng ini tidak semua dapat tumbuh normal di dataran tinggi dan semua jenis tanah, sehingga faktor pembatas untuk meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman peleng masih mendapat perhatian khusus, sehingga hasil penelitian belum maksimal.
Penelitian ini dilakukan dalam polibag ukuran 5 kg dengan atap plastik dan dinding plastik jaring untuk mengontrol air hujan dan serangan hama, dan tanah yang digunakan adalah tanah top soil dari areal bukaan baru hutan sekunder yang mempunyai bahan organik mentah yang tinggi dan tekstur tanah berpasir. Pada penyiraman dilakukan setara dengan 500 mm/tahun dan kelihatan bahwa air belum merembes keluar polibag.
Tinggi Tanaman (cm)
Tabel 1. Uji Beda Rataan Tinggi Tanaman Peleng (cm) pada Interaksi Kebutuhan Air dan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) Umur 15, 25, 30 dan 40 hst
Kombinasi
Tinggi Tanaman Peleng (cm)
pada Umur hst
Perlakuan
15
25
30
40
A1K0
3.08e
7.02g
8.72f
11.29f
A1K1
3.28de
8.25efg
10.47de
13.97e
A1K2
3.46cde
8.64cde
10.37de
15.52d
A1K3
3.60bcd
9.78bc
12.10bc
17.56bc
Rataan
3.36
8.42
10.42
14.59
A2K0
3.21de
8.48def
10.42de
15.50d
A2K1
3.66bcd
7.98efg
9.86def
17.59bc
A2K2
3.84bc
10.18ab
13.13ab
18.12bc
A2K3
3.95b
9.72bc
14.25a
18.42abc
Rataan
3.67
9.09
11.92
17.41
A3K0
3.25de
7.31ef
9.71ef
14.64de
A3K1
3.42cde
9.08cde
11.15cd
17.43c
A3K2
3.29de
9.38bcd
11.90bc
18.67ab
A3K3
4.60a
11.24a
14.22a
18.77a
Rataan
3.64
9.25
11.75
17.38
Keterangan : Angka yang diikuti huruf kecil yang tidak sama pada kolom yang sama, menunjukkan berbeda nyata/sangat nyata pada taraf  5 % berdasarkan Uji Jarak Duncan
14262216801665525017
1426221736308701064
1426221795983531334
142622190227475468
Gambar 1.
Hubungan antara Tinggi Tanaman Peleng (cm) dengan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) yang Mendapat Perlakuan Kebutuhan Air Umur 15, 25, 30,dan 40 hst
Jumlah Daun (helai)
Tabel 2.  Uji Beda Rataan Jumlah Daun Tanaman Peleng (helai)  pada Interaksi Kebutuhan Air dan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) Umur 40 hst

Kebthn Air (mm)

Tingkat Kemasaman Tanah (pH)

Rataan

D0
D1
D2
D3
A1
7.42f
7.42f
8.92ef
12.67cd
9.11
A2
9.25e
12.25cd
12.92cd
15.00a
12.36
A3
9.00ef
13.92d
13.92bc
14.42ef
12.82
Rataan
8.57
11.20
11.59
14.03
Keterangan :   Angka yang diikuti huruf kecil yang tidak sama pada kolom atau baris yang sama, menunjukkan berbeda nyata/sangat nyata pada taraf  5 % berdasarkan Uji Jarak Duncan.
1426222038875297326
Gambar 2.
Hubungan antara Jumlah Daun Tanaman Peleng (helai) dengan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) yang Mendapat Perlakuan Kebutuhan Air Umur 40 hst
Luas Daun (cm2)
Tabel 3. Uji Beda Rataan Luas Daun (cm2)  Tanaman Peleng pada Interaksi Kebutuhan Air dan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) Umur 19, 33 dan 40 hst
Kombinasi
Luas Daun (cm2)  Tan Peleng
Umur hst
Perlakuan
19
33
40
A1D0
21.05f
29.03d
62.06d
A1D1
22.64ef
29.24d
61.82d
A1D2
25.85ef
38.06cd
74.50d
A1D3
29.58de
48.87bc
92.48cd
Rataan
24.78
36.30
72.72
A2D0
23.34ef
35.88cd
83.23d
A2D1
34.35cd
52.35bc
122.72c
A2D2
42.48b
59.29b
149.42b
A2D3
41.63b
86.59a
155.46ab
Rataan
35.45
58.53
127.71
A3D0
23.30ef
37.06cd
77.15d
A3D1
40.58bc
78.87a
152.03b
A3D2
42.36b
83.63a
145.01b
A3D3
51.14a
78.48a
187.33a
Rataan
39.35
69.51
140.38
Keterangan : Angka yang diikuti huruf kecil yang tidak sama pada kolom yang sama, menunjukkan berbeda nyata/sangat nyata pada taraf  5 % berdasarkan Uji Jarak Duncan
14262222271761544991
14262222722125076033
14262223131334334287
Gambar 3.
Hubungan antara Luas Daun (cm2) Tanaman Peleng dengan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) yang Mendapat Perlakuan Kebutuhan Air Umur 19, 33 dan 40 hst
Bobot Basah Tanaman (g)
Tabel 4. Uji Beda Rataan Bobot Basah (g) Tanaman Peleng   pada Interaksi Kebutuhan Air dan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) Umur 26, 33 dan 40 hst
Kombinasi
Bobot Segar (g)  Tanaman Peleng  pada Umur hst
Perlakuan
26
33
40
A1D0
0.65f
1.72fg
3.44g
A1D1
0.90de
2.36def
4.89ef
A1D2
0.83ef
1.92efg
4.65f
A1D3
1.03cde
2.79abcd
8.30b
Rataan
0.85
2.20
5.32
A2D0
0.97cde
1.59g
5.32ef
A2D1
1.18bc
2.97abc
7.19c
A2D2
1.54a
3.33a
8.80b
A2D3
1.38ab
3.40a
9.71a
Rataan
1.27
2.82
7.76
A3D0
0.97cde
3.42def
5.67de
A3D1
0.90de
2.14defg
6.75c
A3D2
1.15bcd
2.58cde
6.29cd
A3D3
1.44a
3.25ab
8.74b
Rataan
1.12
2.85
6.86
Keterangan : Angka yang diikuti huruf kecil yang tidak sama pada kolom yang sama, menunjukkan berbeda nyata/sangat nyata pada taraf  5 % berdasarkan Uji Jarak Duncan
14262224721942808502
14262225031059444232
1426222539769064030
Gambar 4.
Hubungan antara Bobot  Basah (g) Tanaman Peleng dengan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) yang Mendapat Perlakuan Kebutuhan Air Umur 26, 33 dan 40 hst
Bobot Kering Tanaman (g)
Tabel 5. Uji Beda Rataan Bobot Kering (g) Tanaman Peleng  pada Interaksi Kebutuhan Air dan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) Umur 33 dan 40 hst
Kombinasi
Bobot Kering  Tanaman Peleng (cm) pada Umur hst
Perlakuan
33
40
A1D0
0.08c
0.28g
A1D1
0.14b
0.37ef
A1D2
0.12b
0.31fg
A1D3
0.22a
0.52bc
Rataan
0.14
0.37
A2D0
0.12bc
0.46cd
A2D1
0.23a
0.55ab
A2D2
0.22a
0.62a
A2D3
0.23a
0.59ab
Rataan
0.20
0.56
A3D0
0.15b
0.42de
A3D1
0.20a
0.53b
A3D2
0.15b
0.55ab
A3D3
0.20a
0.53bc
Rataan
0.18
0.51
Keterangan :   Angka yang diikuti huruf kecil yang tidak sama pada kolom yang sama, menunjukkan berbeda nyata/sangat nyata pada taraf  5 % berdasarkan Uji Jarak Duncan
14262226581035413380
142622268629831048
Gambar 5.
Hubungan antara Bobot  Kering (g) Tanaman Peleng dengan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) yang Mendapat Perlakuan Kebutuhan Air Umur 33 dan 40 hst
Umur Berbunga (hari)
Tabel 6.  Uji Beda Rataan Umur Berbunga  (hari) Tanaman Peleng pada Perlakuan kebutuhan Air  dan Tingkat Kemasaman Tanah (pH)

Kebthn

Air

Tingkat Kemasaman Tanah (pH)

Rataan

D0
D1
D2
D3
A1
66.00cd
66.00cd
63.50d
68.33bc
65.96
A2
68.00bc
65.33cd
68.50bc
71.67a
68.38
A3
70.17ab
69.67ab
72.33a
70.83ab
70.75
Rataan
68.06
67.00
68.11
70.28
Keterangan : Angka yang diikuti huruf kecil yang tidak sama pada kolom atau baris yang sama, menunjukkan berbeda nyata/sangat nyata pada taraf  5 % berdasarkan Uji Jarak Duncan
1426222767145469392
Gambar 6.
Hubungan antara Umur Berbunga (hari) Tanaman Peleng dengan Tingkat Kemasaman Tanah (pH) yang Mendapat Perlakuan Kebutuhan Air
Tabel 7.  Data Hari dan Curah Hujan Kabupaten Dairi Lima Tahun Terakhir
142622285682013256
Sumber data: Dinas Pertanian Kabupaten dairi Tahun 2005
Interaksi antara kebutuhan air dan kemasaman tanah terdapat pada tinggi tanaman pada umur 15, 25, 30 dan 40 hst, jumlah daun hanya pada umur 40 hst, luas daun umur 19, 33 dan 40 hst, bobot basah 26, 33, 40 hst, bobot kering  33, 40 hst dan umur berbunga. Dari hasil umumnya kurva respon adalah linear positif, Hal ini dapat diterangkan karena pada tanah (pH) di atas 6.5. Pada kemasaman yang lebih tinggi umumnya unsur-unsur lebih mudah larut, sehingga dengan kecupukan jumlah air, maka penyerapan hara oleh tanaman juga meningkat sehingga pertumbuhan akan lebih baik pula.
Faktor kemasaman tanah  umumnya memberi pengaruh meningkat baik linier maupun kuadratik positif dengan semakin tingginya kemasaman tanah. Hal ini dikarenakan pada pH yang semakin tinggi pertumbuhan akan semakin baik karena pengaruhnya pada ketersediaan atau kelarutan unsur hara, dan sesuai dengan sifat tanaman peleng yang menghendaki pH tanah antara 6.2-6.8.
Air merupakan bahan pelarut dan salah satu bagian penentu berlangsungnya proses fotosintesa dan asimilasi.    Hal ini terlihat dari kurva respon umumnya linear positif yang berarti semakin tinggi tingkat kemasaman tanah dengan kapur yang diberikan, maka pertumbuhan tanaman semakin baik.
Bobot basah dan kering umur 26 dan 33 hst telah menunjukkan kurva respon kuadratik positif dan negatif yaitu perlakuan kebutuhan air 400 mm/musim  (555 cc air) sampai 500 mm/musim  (693 cc air) merupakan kebutuhan tanaman diikuti tingkat kemasaman tanah pH 6.5-7 merupakan faktor pendukung pertumbuhan dan produksi tanaman peleng. Melalui pemberiaan kapur dapat membantu percepatan proses pembusukan dan perombakan bahan organik pada jenis tanah di Desa Pertapaaan, Sigalingging.
D. KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Pengaruh kebutuhan air hingga setara 500 mm/musim tanam memberikan pertumbuhan dan produksi tanaman peleng lebih baik.
2. Interaksi kebutuhan air (A) dan kemasaman tanah (pH) memperlihatkan semakin banyak air yang ditambahkan dan pH meningkat, maka semakin banyak larutan hara diserap.
3. Kesimpulan umum menunjukkan bahwa perlakuan yang diterapkan belum mencapai optimum, sehingga dapat dikatakan jumlah kebutuhan air, dosis pengapuran dapat ditingkatkan.
S a r a n
1. Penanaman peleng lebih kurang umur 40 hari di Desa Pertapaan Sigalingging Kabupaten Dairi, sebaiknya mem-perhatikan kondisi iklim, khususnya curah hujan. Jika curah hujan hanya 300-500 mm permusim tanam atau dan rata-rata 100 mm/bulan sebaiknya diberikan air tambahan (penyiraman) terutama pada bulan-bulan kering.
2. Bagi lahan dengan pH tanah rendah, perlu dilakukan pengapuran untuk menaikkan pH hingga sekitar 7.0.
E. DAFTAR PUSTAKA
William, C. N. Uzo, J. O. dan Peregrine, W. T. H. 1993. Produksi Sayuran di Daerah Tropika. Diterjemahkan oleh Soedharoedjian Ronoprawiro. Gadjah Mada University Press. Hal 1-165.
Uga.edu. 2005. SPINACH. Spinacia oleracea.Error! Hyperlink reference not valid.. 5 Halaman.
Bandini, Y dan Aziz, N. 2004. Bayam. Penebar Swadaya. Jakarta. Hal 1-15.
Leafforlife.Org. 2005. Spinacia oleraceae. Spinach.Espinaca. Http://Leafforlife.Org /PAGES/SPINACIA.HTM. 3 Halaman.
Suyamto, A. A. Rahmianna. dan Sunaryo, L. 1998. Peningkatan Efisiensi Air Pengairan. Prosiding Seminar Nasional dan Pertemuan Tahunan Komisariat Daerah Himpunan Ilmu Tanah Indonesia Tahun 1998, Buku 1. Himpunan Ilmu Tanah Indonesia Komisariat Daerah Jawa Timur.
Soedarsono. 1997. Respon Fisiologi Tanaman Kakao terhadap Cekaman Air. Warta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao. Volume 13 (2). Hal 96-107.
Anonimus. 2005. Penetapan Kebutuhan Kapur Berdasarkan Metode Curva Ca(OH)2. Penuntun Praktikum Dasar Ilmu Tanah. Laboratorium Kimia/ KesuburanTanah. Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara. Hal 13.

Bagaimana membuat IDCard?


FAKTA TEORETIS - Idcard atau kartu identitas adalah tanda pengenal atau identitas dalam bentuk secari atau potongan kertas tebal. Namun ada juga yang menggunakan plastik setebal kartu ATM. Penasaran bagaimana cara membuatnya?
Ternyata sangat mudah loh membuat IdCard berbahan Plastik atau dalam bahasa resminya PVC. Yang dibutuhkan adalah Printer IdCard, Printer ini ada berbagaimacam dan berfariasi, bagi kalangan pemula mungkin kita ambil contoh adalah printer jenis HID yaitu Fargo DTC1250e. Saya menggunakan printer jenis ini sudah hampir 2 Tahun dan tetap normal, serta hasil yang memuaskan.
Selanjutnya anda perlu menyiapkan Catridge Ribon dari HID. Ini gambarnya
Ribon ini berfungsi untuk mengganti Tinta, jadi anda tidak perlu lagi menyiapkan tinta printer. Nah, cara kerjanya bagaimana? Jadi, gulungan plastik pada Catridge Ribonlah yang sudah terisi warna akan mencetak kartu, mirip mirip pembuat tato anak anak. Hanya sata sifatnya lebih kuat dan susah dihilangkan.
Langkah selanjutnya, anda memilih Kartu IdCard PVC, oya kebanyakan ada dua jenis ukuran IdCard PVC, kalo saya sendiri sih menggunakan ini.
Isinya itu satu gulung sekitar 500 lembar CR-80. Oya ukurannya hanya ada 2 CR-80 sebesar kartu ATM dan CR-70 lebih ke memanjang.
Sudah siap? Ok agan tinggal download drivernya atau dengan CD bawaan dari HID untuk diinstall.
Kemudian ini dalah saat yang paling menyenangkan, yaitu mendesign. Anda bisa melakukan design dengan 4 pilihan.
1. Gunakan Software bawaan HID
2. Gunakan software pengelola Grafis (photoshop, Gimp dll)
3. Gunakan MsWord
4. Gunakan PowerPoint
Cukup Mudah bukan? ingat khusus pagelayoutnya anda harus stel dibawah 0,sekian cm ya gan. Karena IdCard dapat mencetak full diseluruh sisinya.
Cukup mudah bukan? Berniat berwirausaha cetak IdCard?
Ini rincian biayanya
Printer 8 Jutaan
Catridge 500ribuan
Kartu PVC 500Ribuan isi 500
Kira kira habis Rp. 3.500,- per selembar kartu.

Ditulis oleh Taufik Nur Bachtiyar untuk Paint Site

Keunggulan Android Nougat


TEORETIS - Siapa yang tidak kenal android? Hampir semua masyarakat Kota di Indonesia memiliki jenis smarthphone Android, setidaknya mencoba. Android memiliki konsep penamaan dengan nama nama berbagai jenis makanan penutup. Dari A hingga N
1. Android A
2. Android B
3. Android Cupcake
4. Android Donut
5. Android Eclair
6. Android Froyo
7. Android Gingerbread
8. Android Honeycom
9. Android Ice Cream Sandwich
10. Android Jelly Bean
11. Android KitKat
12. Android Lollipop
13. Android Marshmallow
14. Android Nougat

Posisi 2017 saat ini Android Nougatlah yang terbaru, seperti apa keunggulannya? Ternyata, setelah saya mencobanya saya mendapatkan keunggulan lebih positif dari Android sebelumnya yaitu marshmallow.
Seperti adanya fitur Hemat Data atau Data Saveing. Yaitu fitur pencegah Data Latar Belakang atau aplikasi yang berjalan tanpa interface melakukan interkoneksi terhadap data anda secara sekala besar dan terus menerus. Jadi Hemat Data ini melakukan penurunan kecepatan Internet terhadap aplikasi latar belakang loh, jadi kuota anda bisa lebih hemat dan terukur. Tapi, tenang syncronisasi tetap jalan dengan koneksi yang lebih ringan. Fitur selanjutnya, yaitu adanya dual layer nih. Fitur ini bisa diakses dari recent app yang anda buka. Gk jauh beda sih dengan Android M tapi, dengan fitur ini kita bisa lebih produktif menggunakan dua layer secara bersamaan. Bayangkan saja anda menonton youtube sambil chating facebook teman. Serukan? Namun sangat disayangkan yah, hanya beberapa gadged yang resmi mendapatkan Android Nougat. Tapi tidak usah kawatir, sekarang sudah banyak beredan customrom Nougat yang mungkin compatible dengan smartphone anda. Saya juga salahsatunya loh, tunggu apa lagi? Bisa agan cek di XDA Developer disana banyak yang share dan semuanya gratis atau bisa juga di forum terbesar anak bangsa KASKUS.

Wawasan Kebangsaan dan Etika Kerukunan

Oleh : Irwansyah
Abstrak
Sebagai warga bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya, tentu tidak dapat juga dipisahkan dari “agama” yang dianut dan bahkan menjadi “jiwa” dalam ideologi bangsa. Mengingat agama bagi bangsa Indonesia telah mengambil peran sedemikian rupa, maka persoalan kehidupan beragama tentulah juga akan menentukan jalan “lurus” yang disebut “kebhinekaan”. Salah satu upaya yang telah ditempuh oleh bangsa ini, adalah menjadikan persoalan kerukunan bukan hanya milik pribadi akan tetapi hak pemerintah untuk mengaturnya. Dalam konteks pengaturan inilah negara terkadang sulit untuk menjaga jarak dengan masyarakatnya; sehingga dalam beberapa hal justru menyentuh garis yang telah ditentukan, bahkan cenderung dapat dikatakan telah melakukan “diskriminasi”. Beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan, misalnya menjadikan “Kerukunan” sebagai mata pelajaran yang diajarkan secara resmi di lembaga pendidikan;   selanjutnya terus melakukan penggalian terhadap kearifan lokal yang dapat dijadikan “etik” bagi kehidupan berbangsa dalam bingkai kerukunan.
Kata Kunci : Wawasan Kebangsaan, Etika, Kerukunan.
Pendahuluan
Kesadaran  diri  sebagai warga dari suatu negara adalah salah satu unsur penting dari (rasa) kebangsaan. Kebangsaan sebagai ciri yang menandai suatu bangsa, dalam batas tertentu sangat mungkin tidak lagi menjadi perhatian dan konsentrasi serius dalam kehidupan sehari-hari bagi kita sebagai bangsa Indonesia.
Wawasan Kebangsaan yang difahami "sebagai cara pandang suatu bangsa dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam hubungan antarnegara yang merupakan hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya dengan memperhatikan sejarah dan kondisi sosial budaya serta memanfaatkan konstelasi geografis guna menciptakan dorongan dan rangsangan dalam usaha mencapai tujuan kebangsaan" (Depdiknas, 2005: 1271), mungkin hanya dianut oleh sebagian masyarakat saja; terutama dikalangan masyarakat elit politik dan elit pemerintahan demikian juga dikalangan intelektual dan akademisi.
Namun ketika elit politik "berdebat" atau "bertengkar", elit pemerintahan "berebut kekuasaan" atau "saling menjatuhkan", dan kaum intelektual atau akademisi "turun ke jalan" atau "berdemonstrasi"; memang ada kesan bahwa "bangsa" ini sedang secara perlahan kehilangan "wawasan kebangsaannya". Kalau kesan ini dapat dibuktikan secara "ilmiah" pantaslah para akademisi dan intelektual untuk mendiskusikannya, akan tetapi mudah-mudahan saja hal ini hanya merupakan kesan pribadi saya, yang mendambakan Indonesia "rukun", "damai" dan "sejahtera" tanpa perdebatan yang akhirnya bertengkar, tanpa perebutan kekuasaan yang akhirnya adalah saling menjatuhkan dan tanpa demonstrasi yang akhirnya menimbulkan kerusakan. Begitupun, negara Indonesia terbilang negara yang "amat rukun" mengingat tingginya heterogenitas suku dan budaya yang ada di dalamnya.
Khusus di Sumatera Utara, daerah Indonesia yang disebut sebagai "barometer" kerukunan ini, telah menyimpan "sesuatu" yang tentunya amat berharga untuk dapat dijadikan "landasan filosofis" bagi terwujudnya "etika kerukunan" dalam kebhinekaan.
Sekapur Sirih Tentang Kerukunan
Kerukunan, barangkali hampir dijadikan teologi baru bagi bangsa Indonesia, mengingat betapa krusialnya nilai yang ter-kandung di dalamnya. Apalagi dikaitkan dengan situasi dan kondisi yang mengitari perjalanan bangsa dan negara tercinta ini.
Kehadiran bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehadiran dan perkembangan agama-agama besar; semisal Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik dan juga Konghucu (yang secara resmi baru menjadi agama yang dilayani atau “diakui” pada tahun 2006). Oleh sebab itu pertumbuhan dan per-kembangan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh nilai-nilai agama. Bahkan dalam masa-masa yang mengutamakan “pembangunan nasional” agama mempunyai arti penting sebagai : motivasi yaitu memberikan dorongan batin, akhlak dan moral manusia yang melandasi cita-cita dan perbuatan manusia dalam seluruh aspek hidup dan kehidupan; faktor kreatif dan innovatif, yaitu memberikan dorongan semangat untuk bekerja kreatif dan produktif dengan penuh dedikasi untuk membangun kehidupan dunia yang lebih baik dan kehidupan akhirat yang baik pula. Agama, disamping bekerja kreatif dan produktif juga mendorong adanya pem-baharuan dan penyempurnaan. Sebagai faktor integratif baik kepada individu maupun sosial, agama menyerasikan segenap aktivitas manusia seorang maupun sebagai anggota masyarakat. Sebagai faktor sublimatif, agama berfungsi mengkuduskan segala perbuatan manusia. Sebagai sumber inspirasi, agama melahirkan hasil budaya. Intinya adalah agama merupakan kekuatan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan nasional, dengan melahirkan tindakan-tindakan positif bagi kepentingan masyarakat banyak (Proyek, 1983/1984:1-3).
Akan tetapi satu hal yang juga tidak dapat dipungkiri adalah bahwa “agama” ternyata dapat menjadi sumber konflik atau ketidakrukunan, paling tidak bila dilihat dari fenomena munculnya gerakan “fundamentalisme agama” (Lubis dkk [ed.], 2004: 112).
Kedatangan agama-agama asing di Indonesia pada mulanya bukan menjadi tantangan bagi agama asli nenek moyang kita (Subagya, 1981: xiv); malah sebaliknya belakangan sang tamu  merasa bahwa tuan rumah yang menjadi tantangan baginya. Hubungan antara penganut agama pendatang dengan penganut agama tuan rumah berjalan diatas prinsif penyesuaian diri. Sementara hubungan antara sesama pendatang berjalan baik dan harmonis, disebut sebagai “rukun” dalam arti “statis”, hal ini berlangsung antara tahun 1840 sampai tahun 1900 an (Steenbrink, 1995: 143). Karena pada masa ini masing-masing agama tamu sedang mencari pengaruh dan akhirnya mempunyai masyarakat yang membentuk satu kesatuan, misalnya satu kelompok umat penganut agama tertentu mendiami satu daerah tertentu, tanpa perlu berhubungan dengan kelompok agama lainnya yang juga menempati daerah tertentu pula.
Perubahan hubungan antara sesama pendatang terjadi ketika mereka sudah merasa memiliki negeri ini, ikut berjuang, rela berkorban, dan tak merasa lagi sebagai tamu, tapi ikut menentukan ketika merumuskan dasar negeri ini untuk menjadi negara yang berdaulat. Pertarungan politik, perebutan kekuasaan membuat mereka saling curiga; perselisihan dan pertentangan selalu saja terjadi dan akhirnya menuntut satu kebijakan nasional untuk “rukun”.
Kerukunan menjadi isu serius bukan hanya dalam pengertiannya yang “statis”, tetapi sudah bersifat “dinamis”. Dialog antar Agama pun digelar, berbagai institusi kerukunan dibuat (Proyek, 1983/1984: 40-60). Lebih serius lagi, dialog antar “iman” pun terjadi (Taher, 2009: 521-524). Akan tetapi sandungan kecil rupanya merepotkan juga. Kerinduan akan kampung halaman belakangan datang menerpa. Orientasi agama pendatang selalu pada kampung halamannya, kondisi ini menjadi nestapa nasional.
Keseriusan pemerintah  Orde Baru dalam menggagas konsep kerukunan berakibat pada terjadinya pemali terhadap istilah ini, terutama setelah rezim tersebut runtuh (Taher, 2009: 337-340). Kecenderungan menjadikan “kerukunan” sebagai konsep teologis (misal dengan munculnya gagasan tentang “teologi kerukunan”) belum sempat menjiwai seluruh bangsa ini.
Pendidikan tentang kerukunan hanya menyentuh persoalan politis dan sosiologis. Hal ini menyebabkan jarak antara persoalan sosiologis-politis dengan persoalan teologis semakin jauh. “Rukun” dalam persepsi penganut agama tertentu menjadi dicurigai sebagai hal yang “berbahaya” dan dapat “mendangkal-kan” kalau bukan “mendistorsi” iman (Lubis, 2004: 117). Akibatnya masing-masing agama menyelenggarakan pendidikan teologis yang terkesan indoktriner dan bahkan dogmatik. Model pendidikan sebagaimana dimaksud diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik entik dan agama di bumi tercinta ini.
Oleh karena itu lahirnya gagasan “Pendidikan Multikultural” diharapkan dapat menjadikan “kerukunan”, bukan hanya datang dari keinginan pemerintah atau orang lain,  akan tetapi datang dari dalam diri setiap anggota masyarakat sendiri, sebagai buah kesadaran intelktual dan keyakinannya. Artinya, demi untuk terwujudnya "kerukunan" yang "beretika" lembaga pendidikan termasuk di perguruan tinggi mestilah menjadikan "kerukunan" sebagai sebuah disiplin ilmu yang masuk dalam kurikulum pendidikan nasional (Baidhawy, 2005: v-x).
Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, Bab I,  Pasal 1, ayat 1 sebagai berikut :
“Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Bertolak dari pengertian tersebut di atas, maka  hal-hal yang terjadi yang dapat difahami sebagai bertolak belakang dengan sikap toleransi, saling pengertian, saling menghormati dan seterusnya, termasuklah ia “tidak rukun”.
Penelitian yang dilakukan LSM Aliansi Sumut Bersatu (ASB) di Sumatera Utara tentang Kehidupan Beragama/ Berkeyakinan, telah menemukan data dan fakta bahwa telah terjadi “diskriminasi” dan bahkan “rawan untuk Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan” (Sitohang, 2012). Lalu beberapa kasus terkait dengan berbagai aliran keagamaan yang di nyatakan “sesat” oleh Majelis Agamanya, bukankah hal ini juga termasuk melanggar apa yang diartikan sebagai “rukun” dalam konsepsional PBM di atas? Jawabannya tentu ya, akan tetapi pemerintah dalam hal ini terkesan “tak berdaya” atau “sengaja” membiarkan hal itu terjadi. Padahal Kaban Kesbangpol Linmas Sumatera Utara Drs. H. Eddy Syofyan, M.Ap. dalam berbagai kesempatan, mengungkapkan bahwa soal “sesat” dan “hak menyatakan sesat” terhadap aliran keagamaan tertentu “belum ada aturannya yang jelas”; sementara itu dampak dari pernyataan “sesat” oleh Majelis agama tertentu terhadap aliran dalam agama telah berakibat terjadinya konflik, intern antar umat beragama di Indonesia (LPKUB, 2013: 4).
Makna Kesadaran Sebagai Bangsa Indonesia
Sebagai anak bangsa kebanyakan kita sekarang ini adalah "penikmat", karena "para pejuang" tentu telah tiada, karena bangsa ini sudah merdeka sekitar 69 tahun; seandainya para pejuang kita ketika kemerdekaan Indonesia berumur 20 tahun, maka sekarang umur mereka tentu hampir 90 tahun. Kalaupun masih hidup dapat dipastikan tidak lagi dapat "menikmati" kecemerlangan bangsa dan negara yang telah diperjuangkannya.
Selamat jalan "para pejuang" bangsa, terima kasih atas jasa-jasamu yang telah menyediakan bumi pertiwi ini untuk hidup kami, bersama anak-anak dan keluarga kami; darahmu yang tertumpah demi kebebasan bangsa dan bumi pertiwi sebagai tempat kami hidup saat ini, adalah baktimu yang tak ternilai harganya dibanding rupiah yang kami keluarkan untuk memiliki sejengkal tanah sekedar untuk pemukiman atau ratusan bahkan ribuan hektar  untuk perkebunan.
Bagaimana bangsa ini bisa "besar" bila ia masih menghargai rupiah yang dikeluarkannya untuk kepemilikan "semu" terhadap apapun yang ada di bumi pertiwi yang sesungguhnya bukan milik kita tetapi milik "Tuhan" ini. Bukan hanya "kebesaran" bangsa ini yang tidak di dapat, akan tetapi justru bangsa ini akan "lenyap" bila tanpa "berkah" Tuhan yang Maha Kuasa; dan berkah Tuhan tidak akan datang bila bangsa ini tidak menghargai jasa para pahlawannya.
Derasnya arus "materialisme" yang datang dan masuk ke wilayah kesadaran bangsa ini, justru menjadi salah satu rintangan kalau bukan dapat dikatakan sebagai kekuatan asing yang "menjajah". Penjajahan versi baru ini gejalanya terlihat hampir dalam segala aspek kehidupan anak bangsa ini. Permusuhan, perpecahan dan konflik apapun alasan dan pemicunya, siapapun aktor intelektual dan dalangnya, bila difahami secara serius dan mendalam, maka dorongan "keserakahan", "kerakusan", "ketamakan" yang lahir dari mengedepankan falsafah materialisme adalah ideologinya.
Dengan senantiasa mengenang jerih payah dan perjuangan dari para pendiri bangsa ini, sambil secara perlahan mengurangi orientasi yang "materialistis" dengan cara menumbuhkan kesadaran: "bahwa hidup di bumi pertiwi inipun tidaklah begitu lama", dan "warisan" yang sebaiknya ditinggalkan kepada anak dan generasi bukanlah sejengkal tanah pemukiman atau ribuan hektar kebun dan persawahan, tetapi keluhuran budi pekerti, seperti cita-cita: "semoga generasi mendatang dapat hidup bebas dan merdeka dalam bingkai kerukunan, kedamaian dan kesejahteraan", maka berkah Tuhan yang Maha Kuasa akan datang. Apalah artinya kekayaan dan kepemilikan harta bila bumi pertiwi ini tidak damai, kacau bahkan mungkin lenyap, bersama hilangnya kesadaran kebangsaan kita.
Teori tentang terbentuknya satu bangsa, pun salah satunya adalah adanya "perekat" terkait "sejarah perjuangan masa lalu", ya antara lain "perasaan" senasib dan sepenanggungan. Di luar itu adalah "penjajah" atau "penghianat" bangsa. Tentu bagi kita yang hanya merupakan "penikmat" dari kemerdekaan ini tidaklah dapat merasakan persis sebagaimana mereka, para pejuang kemerdekaan waktu itu, tetapi menghargai hasil perjuangannya dan meneruskan cita-citanya merupakan bagian penting untuk membuktikan bahwa kita adalah sebuah bangsa "baru" (generasi penerus) yang probabiliti akan mewariskan manisnya kebebasan dan kemerdekaan dalam kesejahteraan dan kedamaian.
Persoalannya adalah bagaimana agar bangsa Indonesia yang Bhinneka dalam adat, suku, bahasa dan kebudayaan menjadi Tunggal Ika dalam peradaban dan bangsa. Kesadaran, ungkapan, dan perbuatan yang konsen dalam mempertahankan semua kebudayaan, adat istiadat, suku dan bahasa yang lahir dari manusia-manusia yang berada dalam wilayah kedaulatan Indonesia menjadi identitas dan jati diri bangsa, inilah yang dinamakan perjuangan mempertahankan salah satu dari  Wawasan Kebangsaan.
Identitas Nasional menjadi perhatian utama dan kriteria untuk legitimasi politik. Baik itu kriteria eksternal dari kultur maupun kriteria subjektif dari kehendak politik, meski mungkin bobotnya bervariasi. Negara pada gilirannya akan dianggap sah (legitimate) apabila melindungi kultur nasional, dan simbol yang dipakainya adalah simbol kebangsaan. Dan bahwa dalam rangka membangun negara-bangsa, ada upaya membuat satu payung politik untuk satu kultur yang dianut bersama, dan disini terjadi konflik, mengenai soal kultur mana yang akan dijadikan negara, atau unit politik mana yang akan dipilih oleh kultur dan akan menjadi raison d’etre nya. Karena dari sudut pandang teoretis adalah penting untuk membedakan antara “bangsa” modern di satu pihak, dengan suku, kasta, dialek dan minoritas religius di pihak lain, tetapi hal ini tidak memberi tahu kita mana dari deferensiasi (pramodern) ini yang akan menjadi bangsa modern.
Demikian pulalah sejarah terbentuknya “bangsa” Indonesia dan identitas nasional yang dimilikinya, yakni Pancasila; tentang Piagam Jakarta yang cenderung menimbulkan konflik, tetapi sejarah pulalah yang membuat Pancasila sudah teruji menjadi identitas nasional ketika baru sekitar lima tahun Indonesia merdeka, manakala Jepang, Inggris dan tentara kolonial Belanda mau kembali dan Pemberontakan Komunis di Madiun pada tahun 1948.  Kekuatan pemersatu daripada Soekarno selama tahun-tahun revolusi ini adalah sarana yang sangat menentukan bagi kelangsungan hidup bangsa.
Pada waktu menggantikan pemerintahan Soekarno pada pertengahan dasawarsa 1960-an, pemerintah Orde Baru, jauh lebih mempertahankan dan mengamalkan Pancasila dengan sungguh-sungguh. Selanjutnya, walaupun susunan kata-katanya sudah agak berubah dan urutannya juga mengalami perubahan (umpamanya, sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah dipindahkan dari sila ke lima menjadi sila pertama), namun ke lima semula sebagaimana dirumuskan oleh Soekarno, secara formal tetap diterima secara resmi sampai sekarang ini: KetuhananYang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Para juru bicara Orde Baru, dari Soeharto sampai ke bawah, berulang-ulang bahkan tiada henti-hentinya menegaskan  peranan Pancasila sebagai rumusan ideologi kebangsaan dan merupakan pedoman sikap dan tingkah laku perorangan dan komunal. Tetapi dalam satu hal yang fundamental, bahwa Orde Baru sangat berbeda sama sekali dari Orde Lama dalam penafsirannya terhadap Pancasila, yakni cara memandang sistem perekonomian. Perbedaan dalam penafsiran inilah yang sangat menentukan perbedaan gaya yang begitu tajam antara kedua rejim tersebut. Soekarno, menurut pengakuannya sendiri, sangat dipengaruhi oleh Marx, dan cenderung menerima begitu saja kritik yang dilontarkan Marx terhadap apa yang dinamakan kapitalisme.
Sementara itu rejim reformasi, yang katanya menganut "ekonomi kerakyatan" dan cenderung menganut "pasar bebas", diikuti dengan semangat demokrasi yang dalam batas tertentu "sangat bebas" pula; saat mana oleh Orde Baru dianggap sebagai "hambatan" dalam melaksanakan pembangunan, justru pada masa reformasi ini malah sangat dikhawatirkan "kebablasan" menjadi "penghambat" kalau bukan "pemecah" persatuan dan kesatuan bangsa. Demokrasi yang wujudnya seolah-olah adalah "demonstrasi" oleh masyarakat dianggap salah satu cara yang paling efektif untuk mengemukakan pendapat dalam demokrasi; sampai disini mungkin tidaklah salah walaupun belum tepat bila diukur dengan kemajuan sains dan teknologi, utamanya bagi para intelektual dan akademisi. Sepanjang sejarahnya, demonstrasi adalah cara masyarakat kelas pekerja untuk mengungkapkan pendapatnya, sedangkan kelas intelektual dan akademisi mengutarakan pendapatnya melalui "tulisan" dan "dialog". Pendekatan yang dipakaipun berbeda, kelas kaum pekerja menggunakan pendekatan "praktis dan pragmatis" sementara itu kelas kaum akademisi dan intelektual menggunakan pendekatan "idealis-ilmiah".
Kerukunan yang Ber-Etika: Belajar Dari Sumatera Utara
Sebagaimana telah disinggung di muka, bahwa dalam pandangan pemerintah "kerukunan" hampir saja menjadi "teologi" negara, terutama pada masa Orde Baru. Sehingga bila fenomena saat ini, di media televisi kita lihat terjadi perdebatan "sengit" di kalangan politisi, pemerintah, bahkan praktisi hukum, diukur dengan kacamata Orde Baru, maka mungkin saja diputuskan bahwa "negara" sedang dalam keadaan "tidak rukun"; apalagi demonstrasi mahasiswa, para pekerja dan berbagai lapisan masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kebijakan pemerintah di daerah tertentu, sudah pastilah itu dinyatakan sebagai "ketidakrukunan" dalam arti yang luas (Trilogi Kerukunan Umat Beragama).
Sementara itu, sejalan dengan kedewasaan "berdemokrasi" di bumi tercinta ini, justru regulasi yang dilakukan pemerintah terkait "Kerukunan Umat Beragama" mulai dari Peraturan Presiden No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, UU Nomor 5 tahun 1969 tentang Penistaan Agama, Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/BER/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama Oleh Pemeluk-pemeluknya, Keputusan Bersama menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1 tahun 1979 tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri Kepada Lembaga Keagamaan, Instruksi Menteri Agama Nomor 4 tahun 1978 tentang Kebijakan Mengenai Aliran-Aliran Kepercayaan, sampai Keputusan Menteri Agama Nomor: 35 tahun 1980 tentang Wadah Musyawarah Umat Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 tahun 2006 yang melahirkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia, justru oleh sebagian penganut agama tertentu dipandang sebagai bentuk intervensi pemerintah atau negara terhadap agama (Mardimin, 2011: xxix-xxxi).
Mengapa demikian, karena berbagai regulasi tersebut dipandang bertentangan dengan semangat UUD 1945 pasal 29 ayat 2, yang intinya adalah memberikan "kebebasan beragama" dan "beribadah menurut agamanya"; kalaupun tidak dipandang demikian, akan tetapi adanya Majelis-Majelis Agama yang dianggap sebagai perwakilan kelompok agama tertentu, justru dipandang sebagai "perpanjangan" tangan pemerintah "mengatur" penganut agama tertentu tentang kepercayaannya dan ibadahnya.
Satu hal yang mungkin dilupakan bahwa bangsa ini semakin cerdas, informasi dan komunikasi tidak lagi terbatas, idaman terhadap bangsa yang ideal dan pemerintahan yang ideal pun semakin hari semakin mengemuka. Demokrasi yang difahami sebagai "masyarakat yang berdaulat" kian deras arusnya. Sungguhpun difahami bahwa regulasi tentang Kerukunan yang dibuat pemerintah adalah sumbernya karena keinginan umat, datang dari masyarakat pemeluk agama itu sendiri bukan indoktrinasi pemerintah sebagaimana masa Orde Baru, tetapi sebagian masih merasakan adanya arus atas yang kuat dibanding arus bawah, terutama hal ini dirasakan oleh pemeluk agama yang minoritas.
Oleh sebab itulah, pemerintah harus lebih sungguh-sungguh memahami kedewasaan demokrasi bangsa ini, sambil terus mengupayakan agar "kearifan lokal" benar-benar dijadikan "perekat" kalau belum dapat dijadikan "etika" bagi menciptakan "kerukunan" bangsa Indonesia yang bhinneka ini.
Kalaupun Sumatera Utara pernah disebut Presiden Susilo Bambang Yudoyono sebagai "barometer" kerukunan umat beragama di Indonesia, mungkin patut disikapi serius khususnya bagi masyarakat Sumatera Utara, terutama kalangan intelektual dan akademisi untuk segera menggali dan merumuskan nilai-nilai yang dapat menjadi "perekat", dan pemerintah segeralah mengangkat nilai-nilai luhur itu menjadi kebijakan "etis" sehingga tidak lagi terkesan bahwa regulasi kerukunan itu datang dari "penguasa" bukan berasal dari "rakyat". Atau pemerintah cukup memberikan pengawasan tanpa makna "intervensi" sedikitpun dengan alasan apapun. Karena bagi sebagian masyarakat, merasakan justru sebelum adanya regulasi misalnya tentang PBM No. 9 dan 8 tahun 2006, justru masyarakat merasa aman dan rukun, akan tetapi setelah regulasi malah terjadi konflik.
Kembali kepada kasus masyarakat Sumatera Utara yang memang hidup rukun dan damai, baik hubungannya dengan pemerintah, dengan agama lain dan sesama pemeluk agama yang sama. Secara umum kerukunan di daerah Sumatera Utara, diukur dari hubungan antara pemeluk agama Islam dengan pemeluk agama Kristiani (Kristen dan Katolik). Agama Islam disebut sebagai agamanya "orang Melayu" walaupun konsep "Melayu" bukan senantiasa menunjuk kepada satu suku tertentu, tetapi bahkan "Melayu = Islam". Sedangkan Kristiani dipandang sebagai agamanya "orang Batak", sehingga dalam pandangan tertentu "Batak" = Kristiani. Ironisnya bahkan bagi masyarakat di luar Sumatera Utara terutama Jawa, Sumatera Utara disebut sebagai kampungnya orang Batak. akan tetapi pandangan ini bukan dimaknai bahwa masyarakat yang beragama Islam kehilangan identitasnya. Akan tetapi justru persoalan identitas inilah yang tidak begitu dipentingkan oleh masyarakat Sumatera Utara.
Kearifan lokal masyarakat Sumatera Utara yang tidak begitu mementingkan "identitas" terutama sejak "turun gunungnya" orang Batak ke daerah-daerah Melayu, pembauran melalui perkawinan pun terjadi. Konsep kekerabatan "Daliahan Natolu" dalam masyarakat Batak, menjadi perekat yang "luar biasa" handalnya dalam hubungan antara umat beragama di Sumatera Utara, terutama antara muslim dan kristiani. Bahkan dalam suku Batak tertentu, "agama" bahkan tidak dianggap lebih penting dari "adat". Keterbukaan masyarakat Batak terhadap kekerabatan ditambah ketat dan kesetiaannya terhadap adat-istiadat, justru menghasilkan kekuatan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Utara dalam menjalin Kerukunan. Bahkan mungkin seandainya tidak ada regulasi pemerintah dalam hal kerukunan, masyarakat Sumatera Utara dapat dipastikan akan hidup rukun.
Penutup
Memang agak unik meletakkan kata "etika" disamping kata "kerukunan" bila dimaknai bahwa etika berkonotasi "nilai-nilai yang baik", karena kerukunan juga sama dengan "baik". Namun bila yang dimaksud "etika" adalah "aturan", maka apakah rukun juga perlu diatur ? Mungkin dalam pandangan pemerintah ya, perlu diatur dan dibuktikan dengan lahirnya berbagai regulasi tentang hal itu. Akan tetapi menurut sebagian masyarakat penganut agama tertentu (paling tidak menurut pengalaman penulis dalam melakukan riset di Sumatera Utara, tentang Hubungan Muslim dan Kristiani) bahwa regulasi bukanlah nilai etis yang ideal dalam mengatur hubungan antar masyarakat agar hidup rukun, dan kalaupun harus dibuatkan regulasinya, mestilah berasal dari gagasan "local genius" atau "kearifan lokal", dan pemerintah harus memastikan, tentunya melalui sosialisasi yang sungguh-sungguh, agar seluruh masyarakat memahami bahwa nilai etis itu berasal dari masyarakat itu sendiri.
"Akidah Terjamin, Kerukunan terjalin" demikian jargon lembaga kerukunan di Sumatera Utara (FKPA-FKUB). "Sekali Rukun, Tetap Rukun" demikian ungkapan LSM Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Utara (LPKUB).
Daftar Pustaka
Baidhawy, Zakiyuddin. 2005. Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural, Penerbit: Erlangga, Jakarta.
Depdiknas. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Penerbit: Balai Pustaka, Jakarta.
LPKUB, Tim Peneliti. 2013. Laporan Penelitian: “Persoalan-Persoalan Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Utara”, Medan: LPKUB.
Lubis, Ridwan, Prof. Dr. H. 2004. Konsep Kerukunan Hidup Umat Beragama, Penerbit: Citapustaka Media, Bandung.
Mardimin, J. (Penyunting). 2011. Mempercakapkan Relasi Agama & Negara: Menata Ulang Hubungan Agama dan Negara di Indonesia, Penerbit: Pustaka Pelajar, Jogjakarta.
Proyek Pembinaan Kerukunan Hidup Beragama Departemen Agama Tahun 1983/1984, Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Beragama, Jakarta.
Sitohang, Veryanto, dkk. 2012. Sumatera Utara: Rawan untuk Kemerdekaan Beragama dan Berkeyakinan, Medan: ASB.
Steenbrink, Karel. 1995. Kawan Dalam Pertikaian Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942), Penerbit: Mizan, Bandung.
Subagya, Rachmat. 1981. Agama Asli Indonesia, Penerbit: Sinar Harapan, Jakarta.
Taher, Elza Peldi (Ed.). 2009. Erayakan Kebebasan Beragama, Penerbit: ICRP, Jakarta.